Kamis, 01 November 2012

Tulisan Ekonomi Koperasi 2

                                                  EKONOMI KOPERASI 
SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DAPAT MENUMBUH KEMBANGKAN KOPERASI 






  Nama : Muhamad Nur Iskandar
  Npm  : 18211086
  Kelas : 2 EA 27 




 UNIVERSITAS GUNADARMA
  2012
 BEKASI








KATA PENGANTAR


Dengan mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmatnya maka penulis dapat menyelesaikan tugas makalah Ekonomi Koperasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, untuk itu penulis mengharapkan masukan dan saran yang membangun penulis guna melengkapi makalah ini.
Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila dalam penulisan ilmiah ini terdapat kesalahan.


                                                                                                Jakarta,Oktober 2012



                                                           
                                                                                               Muhamad Nur Iskandar













BAB I

1.1 Latar Belakang
Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini ternyata tidak semakin mudah menyajikan pemahaman tentang adanya sistem ekonomi kerakyatan. Kaum akademisi Indonesia terkesan makin mengagumi globalisasi yang membawa perangai “kemenangan” sistem kapitalisme Barat. Sikap kaum akademisi semacam ini ternyata membawa pengaruh besar terhadap sikap kaum elit politik muda Indonesia, yang mudah menjadi ambivalen terhadap sistem ekonomi Indonesia dan ideologi kerakyatan yang melandasinya.
Pemahaman akan sistem ekonomi Indonesia bahkan mengalami suatu pendangkalan tatkala sistem komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur dinyatakan runtuh. Kemudian dari situ ditarik kesimpulan sederhana bahwa sistem kapitalisme telah memenangkan secara total persaingannya dengan sistem komunisme. Dengan demikian, dari persepsi simplisistik semacam ini, Indonesia pun dianggap perlu berkiblat kepada kapitalisme Barat dengan sistem pasar-bebasnya dan meninggalkan saja sistem ekonomi Indonesia yang “sosialistik” itu.
Konsep dari ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi yang ada di rakyat. Pada Ekonomi Kerakyatan, menempatkan ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini popular yang dengan secara swadaya, mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya. Dengan berkembang ekonomi kerakyatan bisa membuat oraganisasi bertumbuh di karenakan koperasi ialah suatu badan usaha yang semua manffat nya untuk  anggota nya, Maka dengan ini penulis mengambil judul “Sistem Ekonomi Kerakyatan dapat menumbuh kembangkan koperasi”

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas penulis dapat menyimpulkan beberapa rumusan masalah yaitu:
1.   Apa yang dimaksud sistem ekonomi kerakyatan?
     2.  Apa yang di maksud koperasi ?
3.  Bagaimana sejarah mengenai ekonomi kerakyatan tersebut?
4.  Mengapa terbentuknya sistem ekonomi kerakyatan?
5.  Apa kegiatan dari sistem ekonomi kerakyatan?
6.  Mengapa sitem ekonomi kerakyatan dapat menumbuh kembangkan koperasi


1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Supaya memahami pengertian dari sistem ekonomi kerakyatan
2. Agar mengenal sejarah mengenai sistem ekonomi indonesia
         3. Supaya mengetahui sistem ekonomi kerakyatan melalui kegiatan koperasi .
1.4 Manfaat
      Adapun manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai sistem ekonomi Indonesia.
2. Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan, pengetahuan, dan  pengalaman bagi pembaca dan penulis mengenai sistem ekonomi Ekonomi Kerakyatan dapat menumbuhkembangkan koperasi.









                                      BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1 Dasar Teori / Landasan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhanhidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata dan operasi / operation.
Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967,
Koperasi Indonesia adalah

·      ·     organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial
·      ·     Beranggotakan orang-orang
·      ·   Adanya badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan                  ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Landasan koperasi yang melandasi aktifitas koprasi di Indonesia.
*        Landasan Idiil                                     = Pancasila
*        Landasan operasional                         = UU No. 25 Tahun 1992
*        Landasan Mental                                = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
*        Landasan Struktural dan gerak           = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan     koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara     menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada





2.2 Sejarah Sistem Ekonomi Kerakyatan
Kalau diadakan pembagian priode perjalanan sejarah Republik Indonesia sejak 1945, kita akan melihat 4 priode. Pembedaan periode tersebut dilakukan karena adanya hubungan nya dengan akibat- akibat yang berpengaruh kepada pengisian kemerdekaan. Adapun tahap priodenya yaitu:
· Periode 1945-1949
Pada kurun waktu pertama ini ,perjuangan untuk mengenyahkan penjajahan adalah paling utama dan menguasai seluruh kehidupan Republik. Dengan sendirinya tidak dapat diharapkan adanya perbaikan dibidang ekonomi maupun social dan politik. Walaupun demikian suasana perjuangan ini mempunyai cirri-ciri tertentu yang menunjukkan perubahan besar dari zaman colonial dan sebagai faktor yang berpengaruh pada kurun waktu selanjutnya. Suasana yang serba bebas dan merdeka melepaskan pula segala macam ikatan nilai-nilai dan hubungan colonial . Timbul situasi baru dengan segala energi mendapatkan kesempatan untuk melepaskan diri dari ikatan lama.
Tampak adanya dinamika masyarakat yang besar, yang menampilkan diri dalam gerakan mobilitas social dan dalam bentuk kemampuan serta kemauan yang kuat untuk mengambil inisiatif dan resiko. Disamping itu , tampak pula gejala negative, yaitu materialisme bukan hal yang asing bagi orang Indonesia.
· Periode 1950-1958.
Pada kurun waktu yang kedua ini berlaku system politik demokrasi parlementer. Akan tetapi segala sesuatu yang telah terjadi dalam masyarakat merupakan kelanjutan zaman perjuangaan. Suasana dan semangat zaman perjuangan berlanjut terus melintas segala macam bentuk konflik, ketegangan dan keguncangan. Sekalipun Republik Indonesia tetap utuh dan tidak pernah tergoyahkan , tetapi setiap pemerintah pada waktu itu akan sangat disibukkan oleh pembrontak-pemberontak bersenjata serta kegucangan diparlemen yang semuanya mengakibatkan tidak adanya stabilitas politik yang mantap. Dalam keadaan demikian , usaha untuk melaksanakan cita- cita yang telah ada sejak semula tetap dijalankan. Secara relative sesungguhnya Indonesia mulai menunjukkan hasil yang baik, yaitu memberikan kesadaran akan kepercayaan kepada diri sendiri. Sayangnya pembangunan aspek materil tidak menunjukkan kemajuan hingga bidang ini kurang mempunyai daya aspirasi dan motivasi bagi dinamika masyrakat.
Ada beberapa sebab utama yang menimbulkan keadaan tersebut. Pertama, kurangnya dana. Kedua, Kurangnya pengetahuan dan pengalaman dalam membuat rumusan strategi pembangunan yang tepat untuk jangka waktu tertentu. Ketiga, kekurangan keahlian dan keterampilan diseluruh lapisan menengah dalam masyarakat. Keempat, masih melekatnya kebudayaan feudal yang relative terbelakang diukur dengan tuntutan-tuntutan zaman modern dan zaman industry dalam golongan menengah. Kelima, kurang kuatnya kemauan politik untuk menghayati dan menekankan tuntutan yang keras akan nilai-nilai disiplin kerja dan sikap-sikap mental lainnya yang disyaratkan oleh pembangunan. Hal-hal ini sangat nyata dalam rencana pembangunan yang ada pada waktu itu. Padahal rencana-rencana tersebut harus dilaksanakan dalam keadaan perekonomian yang porak poranda akibat perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
· Periode 1959-1966
Kurun waktu yang ketiga, yang dapat kita sebut sebagai zaman Soekarno, tidaklah tanpa rencana pembangunan. Rencana pembangunan yang telah siap dan disahkan DPR, pada kurun waktu sebelumnya telah dicampakkan. Diadakan rencana pembangunan lain yang tidak berdasarkan rasionalitas serta perhitungan ekonomi oleh tenaga-tenaga perencana ynag tidak revolusioner.
Pada zaman Soekarno ini, tidak ada perhatian dan usaha memperbaiki nasib rakyat, namun bukan berarti tidak ada usaha di daerah pedesaan. Akan tetapi, usaha tersebut hampir seluruhnya diperlukan dalam pengerahan massa dan dukungan politik bahkan segala keperluan untuk membereskan rumah tangga, hal ini berlangsung lebih dari lima tahun dan ampir membawa Indonesia pada keruntuhan.
· Periode 1996-sekarang
Kurun waktu selanjutnya disebut orde baru disebut demikian sekedar untuk menyatakan pebedaan yang mencolok dari orde yang baru saja dilewati, yaitu kurun waktu ketiga. Kurun waktu yang terakhir ini paling panjang, dari 1966 sampai sekarang, atau praktis dikatakan selama lebih dari 20 tahun. Selama kurang lebih 20 tahun itu jelas sekali terasa dan kelihatan adanya penguatan pada pembangunan ekonomi dibandingkan dengan perkembangan pada bidang-bidang lain. Tekanan ini sangat jelas karena ditambah dengan kenyataan bahwa secara sengaja dan berencana tekanan pada bidang-bidang lain, khususnya politik, dikurangi. Praktik dibidang politik kita mengalami kemunduran yang sangat besar dibandingkan dengan perkembangan kesadaran politik masyarakat sebelumnya.
Hal ini terjadi berdasarkan anggapan dan pemikiran bahwa ketenangan politik merupakan syarat mutlak untuk mendukung keberhasilan pembangunan dibidang ekonomi. Ketenangan dibidang politik begitu mutlak terjadi sehingga praktis tidak terjadi partisipasi aktif masyarakat,khususnya dalam bidang politik. Dimana pada kurun waktu ini terasa sekali bahwa tekanan pada pembangunan ekonomi jauh lebih intensif. Tekanan itu begitu jelas sehingga memberikan kesan yang sangat kuat adanya pengorbanan dan penekanan atas perkembangan di bidang politik, social dan budaya.
Akan tetapi , kehidupan masyarakat dan kehidupan manusia sangat mutlikompleks. Itu sebabnya hasil usaha besar seperti pembangunan masyarakat, tidak cukup diukur dengan satu dimensi materil atau fisik semata. Bahkan dengan ukuran yang sempit , misalnya ekonomi saja, juga hanya terjadi kemajuan dibidang produksi. Di bidang distribusi dan pemerataan maupun perubahan struktur tidak banyak membuahkan hasil. Belum lagi bila ditakar dengan ukuran politik. Demikianlah gambaran garis besar hasil pembangunan selama lebih dari 20 tahun.




2.3  Kegiatan Sistem Ekonomi Kerakyatan Melalui Gerakan Koperasi             Indonesia

Dalam UU no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam UU no.25 tahun 1992 disebutkan bahwa Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sedangkan yang dimaksud dengan Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya.
Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Ciri2 Sistem Ekonomi Kerakyatan :
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas     hidup.
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja – Adanya perlindungan     hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Demikian sejarah ekonomi rakyat berawal jauh sebelum Indonesia merdeka, namun tidak banyak pakar mengenalnya karena para pakar, khususnya pakar-pakar ekonomi, memang hanya menerapkan ilmunya pada sektor ekonomi modern terutama sektor industri dengan hubungan antara faktor-faktor produksi tanah, tenaga kerja, dan modal serta teknologi yang jelas dapat diukur. Karena dalam ekonomi rakyat pemisahan atau pemilahan faktor-faktor produksi ini tidak dapat dilakukan maka pakar-pakar ekonomi “tidak berdaya” melakukan analisis-analisis.
     



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan isi dan pembahasan adalah:
   1. Ekonomi kerakyatan adalah gagasan tentang cara ,sifat dan tujuan pembangunan dengan         sasaran utama perbaikan nasib rakyat yang pada umumnya bermukim dipendesaan.
   2. Sejarah sistem ekonomi kerakyatan dibagi menjadi 4 periode yaitu periode 1945-1949,        periode 1950-1958, periode 1959-1966, dan periode 1966-sekarang.
3. Ekonomi kerakyatan memiliki tujuan antara lain menciptakan negara yang demokrasi,     keadilan social dan bersifat populistik.
4. Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian             yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
5. kegitan Ekonomi kerakyataan dapat menumbuhkembangkan koperasi karena kegitan    ekonomi kerakyatan dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat yang ada di indonesia
3.2 Saran
Adapun saran yang dapat diberikan kepada pembaca dan penulis mengenai makalah ini adalah:
1. Diharapkan penulis dapat mengembangkan dan melanjutkan penulisan makalah mengenai     sistem ekonomi kerakyatan ini.
2. Diharapkan hasil penulisan makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan dan ilmu     pengetahuan.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar